• Panduan Awal
    • Akademik
    • Menu Item
    • Kepegawaian
    • Keuangan
    • Laporan
  • Forum Group
  • Open Ticket
  • Panduan Awal
    • Akademik
    • Menu Item
    • Kepegawaian
    • Keuangan
    • Laporan
  • Forum Group
  • Open Ticket
Home/Knowledge Base/Kepegawaian/4.7 Cara Input Absensi di Web | Kepegawaian

4.7 Cara Input Absensi di Web | Kepegawaian

798 views 2 February 1, 2021 adminbimbel

Setelah melihat tutorial “Cara Setting Area Presensi Pegawai”, tutorial selanjutnya adalah “Cara Input Absensi di Web” Berikut tutorial “Cara Input Absensi di Web”:

1. Masuk ke menu [Kepegawaian] -> pilih [Presensi Web]

2. Kemudian masukkan Periode Tanggal dan Unit Sekolah sesuai dengan yang anda cari. Lalu klik [Cari]

3. Kemudian klik [+Presensi Web] untuk menambahkan presensi melalui Web

4. Akan tampil pop-up konfirmasi aktifasi kamera anda, klik [Izinkan]

5. Masukkan Jenis Presensi dan Nama Pegawai yang akan diinputkan di Presensi
6. Kemudian, silahkan ambil foto Pastikan foto anda terlihat jelas, lalu klik [Ambil Foto]

7. Masukkan Keterangan atau Catatan Absen (jika ada)
8. Jika data Presensi sudah sesuai, klik [Simpan]

9. Presensi Pegawai di Web telah berhasil

Setelah menyimak penjelasan Input Absensi di Web, Tutorial selanjutnya adalah “Cara Cek Laporan Presensi di Web”. Simak Tutorial “Cara Cek Laporan Presensi di Web” di link tutorial berikut tutorial.ebimbel.co.id/panduan-pengguna/cara-cek-laporan-presensi-di-web/

Was this helpful?

2 Yes  No
Related Articles
  • Cara Melakukan Absensi Pegawai | eBimbel Presensi Pegawai
  • Cara Tambah Area Presensi | eBimbel Admin
  • Cara Menambah Hari Libur Presensi | eBimbel Admin
  • Cara Tambah Data Pegawai | eBimbel Admin
  • Cata Menambahkan Data Jabatan Pegawai | eBimbel Admin
  • 4.20 Setting Data Waktu Pegawai sebagai Pengasuh | Kepegawaian

No luck finding what you need? Contact Us

  4.6 Cara Setting Area Presensi Pegawai | Kepegawaian

4.8 Cara Cek Laporan Presensi di Web | Kepegawaian  

  • Copyright 2026 SmartWpThemes.com. All Rights Reserved.